Jabatantertentu bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimaksudkan adalah terdiri atas: Jabatan Administrasi (JA). Jabatan Fungsional (JF). Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Jabatan tersebut di atas diatur dalam ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Terkaitfungsinya sendiri, angka kredit guru ditujukan untuk pengangkatan atau kenaikan pangkat atau jabatan dalam Jabatan Fungsional guru. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan menteri Pendidikan Nasional No. 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, ada tiga unsur utama dan satu unsur JAKARTA- Proses penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi (JA) ke jabatan fungsional (JF) di tahun 2021 ini akan terus dilanjutkan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini tengah merumuskan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 sebagai landasan proses penyetaraan jabatan DiklatFungsional. Diklat Fungsional adalah pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai jenjang jabatan fungsional masing-masing (Perka LAN Nomor 25 Tahun 2015 Pasal 1 Ayat 6) .

apakah guru jabatan fungsional umum atau tertentu